PIRWOKERTO - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto, membuka layananan kunjungan tatap muka langsung bagi masyarakat yang ingin membesuk warga binaan. Layanan kunjungan secara langsung itu dibuka sejak hari ini, Senin (2/12/2024).
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Andi Wijaya Rivai, mengatakan layanan kunjungan di Lapas Kelas II A Purwokerto menindak lanjuti arahan dari menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Layanan kunjungan ini dibuka secara terbatas dan Hanya keluarga inti saja yang boleh mengunjungi para warga binaan yang ada di dalam lapas.
"Jadi kunjungan tatap muka secara langsung ini hanya sebulan sekali yaitu pada minggu pertama, hari senin untuk narapidana dan hari rabu untuk tahanan. Tentunya kegiatan ini memiliki persyaratan dan ketentuan berlaku, " jelasnya.
Pertemuan tatap muka antara pengunjung dan warga binaan juga diberikan batas waktu. Paling lama waktu berkunjung selama 20 menit. Hal itu dilakukan agar para pengunjung yang lain juga mendapat kesempatan untuk bertemu secara langsung dengan keluarganya.
"Kita sesuaikan waktunya, paling tidak besukan maksimal selama 20 menit, " ungkapnya.
(Humas Lapas Purwokerto)